Lingkup kegiatan:
- Identifikasi dan analisis tingkat kesesuaian calon lokasi PHTM yang sesuai secara hukum (aspek legalitas) biofisik dan sosial budaya.
Hasil kegiatan:
- Arahan lokasi yang sesuai secara hukum (aspek legalitas) biofisik dan sosial budaya
- Peta lokasi areal PHTM hasil dari pelaksanaan penataan batas (Survey Lapangan).